11-066 Susi Farida Silalahi
Mianti Shanen E
Irvine Talenta Sitompul
11-094 Christyn Elisabeth Siagian
Mianti Shanen E
Irvine Talenta Sitompul
11-094 Christyn Elisabeth Siagian
SLB E adalah sekolah luar biasa yang dikhususkan bagi anak tuna laras.
Tuna laras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tuna laras biasanya menunjukkan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya. tuna laras dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Pendidikan SLB E ini diadakan untuk anak yang mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan. Pendidikan ini ada baiknya dimulai sejak umur 6-18 tahun. Anak tuna laras biasanya ditandai dengan gejala sebagai berikut.:
Saat ini pelayanan pendidikan anak tuna laras dilakukan oleh departemen pendidikan nasional, departemen kehakiman, departemen sosial, dan lembaga sosial atau yayasan.
Bentuk satuan pendidikan luar biasa tuna laras terdiri dari SDLB, SLTPLB, SMLB
Pengembangan pendidikan secara paralel atau dikaitkan mengintensifkan usaha bimbingan penyuluhan di sekolah reguler. Sehingga apabila anak itu tidak mengalami perbaiakan dari bimbingan dan penyuluhan dari kelas khusus maka mereka dikirim ke sekolah luar biasa bagian tuna laras.
Menurut kelompok kami hal-hal yang bisa dilakukan psikolog dalam menangani anak tuna laras yaitu:
Tuna laras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tuna laras biasanya menunjukkan perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di sekitarnya. tuna laras dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Pendidikan SLB E ini diadakan untuk anak yang mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan. Pendidikan ini ada baiknya dimulai sejak umur 6-18 tahun. Anak tuna laras biasanya ditandai dengan gejala sebagai berikut.:
- gangguan emosi dan gangguan sosial, seperti berbohong, menipu, mencuri, dll
- rasa rendah diri berlebihan seperti sering minta maaf, takut tampil dimuka umum, dan takut berbicara
- merendahkan harga diri seperti bernada murung, cepat tersinggung, dan melakukan kejahatan
Saat ini pelayanan pendidikan anak tuna laras dilakukan oleh departemen pendidikan nasional, departemen kehakiman, departemen sosial, dan lembaga sosial atau yayasan.
Bentuk satuan pendidikan luar biasa tuna laras terdiri dari SDLB, SLTPLB, SMLB
Pengembangan pendidikan secara paralel atau dikaitkan mengintensifkan usaha bimbingan penyuluhan di sekolah reguler. Sehingga apabila anak itu tidak mengalami perbaiakan dari bimbingan dan penyuluhan dari kelas khusus maka mereka dikirim ke sekolah luar biasa bagian tuna laras.
Menurut kelompok kami hal-hal yang bisa dilakukan psikolog dalam menangani anak tuna laras yaitu:
- anak terlebih dahulu diberikan pelayanan khusus sebelum dapat dimasukkan ke sekolah reguler
- memberikan pengajaran dan pengelolaan kelas yang bersosialisasi
- memberikan pengertian tentang kondisi anak pada teman sebaya maupun orang sekitar
- mengoptimalkan interaksi sosial dengan bimbingan orang-orang terdekat
- mencari dan mengembangkan potensi anak
- memotivasi anak dengan meyakinkan bahwa anak punya potensi yang bisa dikembangkan dan dibanggakan
- pengenalan akan nilai-nilai dan norma-norma agar anak dapat berperilaku sesuai dengan apa yang diterima oleh lingkungannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar